Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang / Berita / VERIFIKASI LAPANGAN PEMBANGUNAN TPS LIMBAH B3 DI KAWASAN INDUSTRI SIGAJUNG

Berita

VERIFIKASI LAPANGAN PEMBANGUNAN TPS LIMBAH B3 DI KAWASAN INDUSTRI SIGAJUNG

TIM DLH KABUPATEN BATANG VERIFIKASI LAPANGAN PEMBANGUNAN TPS LIMBAH B3 DI KAWASAN INDUSTRI SIGAJUNG

Rabu 15 Mei 2024. Guna mencegah dan menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat Limbah B3, perlu dilakukan pengelolaan Limbah B3. Pengelolaan Limbah B3 adalah kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan

 

Memahami pentingnya pengelolaan Limbah B3, Pengelola Kawasan Industri melaksanakan pembangunan TPS Limbah B3 untuk menyimpan sementara Limbah B3 sebagai dampak operasional Kawasan Industri.  TPS Limbah B3 tersebut akan dimanfaatkan untuk menyimpan sementara limbah B3 yang dihasilkan oleh kegiatan operasional Kawasan Industri sebelum dilakukan pengelolaan lebih lanjut  oleh pihak ketiga yang berizin.

 

Untuk melegalisasi kegiatan penyimpanan sementara  Limbah B3 tersebut, pihak pengelola Kawasan Industri menyusun Rincian Teknis (Rintek) Penyimpanan Limbah B3, dimana dokumen Rintek tersebut  membutuhkan verifikasin/persetujuan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang.

 

Dalam rangka pemberian persetujuan tersebut, kami perlu melaksanakan verifikasi/pemantauan ke lapangan agar dokumen yang disusun sesuai dengan pelaksanaan kegiatan pengelolaan Limbah B3 yang berupa penyimpanan sementara, termasuk pembangunan TPS Limbah B3 oleh pihak Pengelola Kawasan.

 

Dalam verifikasi lapangan tersebut kami meninjau kondisi Tempat Penyimpanan Limbah B3 yang telah dibangun dan menilai spesifikasi teknis dan kelengkapan fasilitas yang ada pada bangunan tersebut.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa kondisi TPS Kimbah B3 sudah cukup bagus dan memenuhi kriteria teknis, seperti desain bangunan, kelengkapan bangunan seperti tersedianya kotak P3K, shower/eyewash, APAR, logbook, pallet dan kelengkapan lainnya.  Namun demikian masih perlu disempurnakan dengan pemasangan kawat kasa pada ventilasi ruangan yang berguna untuk mencegah masuknya binatang ke dalam TPS, papan nama TPS yang mencantumkan koordinat TPS dan symbol limbah B3 secara lengkap, serta perlu dilakukan pengecatan bangunan baik dinding maupun lantai agar bangunan TPS terlihat lebih indah.